Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pelaku pencemaran udara di Jabodetabek bakal ditindak tegas

13
×

Pelaku pencemaran udara di Jabodetabek bakal ditindak tegas

Share this article
Example 468x60

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan siap menindak pelaku pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau disingkat Jabodetabek.

“Tujuan akhir kami adalah memastikan setiap orang berhak mendapatkan kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat termasuk di dalamnya adalah untuk berhak mendapatkan kualitas udara yang bersih dan sehat,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani di Jakarta, Senin.

Example 300x600

KLHK telah membentuk satuan tugas untuk melakukan pengawasan dan penindakan sumber-sumber pencemaran tidak bergerak seperti pembangkit listrik tenaga uap dan diesel, industri, pembakaran sampah terbuka, maupun limbah elektronik.

Sebanyak 100 orang pejabat pengawas dan pengendali dampak lingkungan diterjunkan untuk mengawasi beberapa titik di Jabodetabek, seperti di Marunda, Cakung, Kelapa Gading, Bekasi, dan perbatasan Karawang.

Rasio menuturkan bila dalam pengawasan itu ditemukan pelanggaran-pelanggaran, KLHK tak segan untuk menghentikan operasional kegiatan-kegiatan yang menimbulkan pencemaran udara.

KLHK juga bisa mengambil langkah hukum lainnya, seperti memberikan sanksi administratif, gugatan perdata, hingga penegakan hukum pidana.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *